You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Pekerja Diprioritaskan Pada Peristiwa Robohnya Box Grider LRT
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Dewan Minta Penanganan Pekerja Korban Proyek LRT Diprioritaskan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memprioritaskan penanganan terhadap pekerja proyek Light Rail Transit (LRT) yang menjadi korban robohnya box girder di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur dini hari tadi.

Harus korban dari pekerja yang diprioritaskan lebih dahulu. PT Jakpro harus jamin seluruh biaya pengobatan korban

"Harus korban dari pekerja yang diprioritaskan lebih dahulu. PT Jakpro harus jamin seluruh biaya pengobatan korban," ujar Abrurrahman Suhaimi, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Senin (21/1).

Ia berharap agar keselamatan para pekerja proyek LRT ke depan lebih diperhatikan. PT Jakpro selaku penanggung jawab proyek juga diminta mengikuti ketentuan standar keselamatan yang berlaku.

Robohnya Box Girder LRT di Kayu Putih Tak Hambat Pembangunan

"Apalagi saat ini musim hujan. Saya minta keselamatan nomor satu," pintanya.

Terkait insiden robohnya box girder proyek LRT, kata Suhaimi, dalam  waktu dekat, pihaknya segera menggelar rapat evaluasi proyek transportasi massal berbasis rel tersebut.

"Saat ini kan sedang proses investigasi, kita tunggu dahulu hasilnya. Setelah itu baru kita akan evaluasi untuk memberikan rekomendasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1703 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik